
Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada
suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada
berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau
keempat dan orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat
pagi datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan
aku tidak keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada
kalian". (H.R. Muslim).
Dari Abdurrahman bin al-Qari
berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku berjalan bersama Umar bin
Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat orang-orang berbeda-beda
dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat sendiri, sebagian sholat
bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku melihat seandainya mereka
dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an) tentu lebih baik. Lalu
beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang Ubay bin Ka'ab. Kemudian
aku keluar bersama Umar pada malam lain dan orang-orang sudah sholat berjamaah
di belakang imam satu, lalu Umar berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan
sholat yang mereka tinggalkan untuk tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan
sholat yang mereka dirikan" (maksudnya sholat malam di akhir malam lebih
utama dibandingkan dengan sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.
Hadist di atas merupakan salah satu
dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan kata plural dari raahah yang
artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih karena pada saat umat Islam
melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah, mereka malakukan istirahat
setiap dua kali salam. Sholat tarawih hukumnya sunnah muakkadah pada
malam bulan suci Ramadhan.
Ibnu hajar menjelaskan, hadist-hadist
sahih di atas tidak menjelaskan jumlah rakaat sholat tarawih, yakni berapa
rakaat sholat tarawih berjamaah yang diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat
berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat.
Riwayat lain mengatakan setiap rakaat membaca 200 ayat sehingga para sahabat
ada yang berpegangan tongkat karena panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf
mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain
dari Abu Yusuf mengarakan 21 rakaat. Yazin bin Ruman
mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman Umar sebanyak 23
rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat orang-orang pada masa
Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan sholat tarawih sebanyak 36
rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang menjadi salah satu pendapat
imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku melihat orang-orang
sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di Makkah 23 rakaat. Tirmidzi
mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang rakaat tarawih adalah 41 rakaat
termasuk witir.
Pendapat Empat Madzhab:
Madzhab Maliki, Syafi'I dan Hanbali
melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20 rakaat. Imam Nawawi dalam al-Majmu'
menjelaskan bahwa landasan yang digunakan adalah riwayat sahih dari Saib bin
Yazid yang mengatakan bahwa sholat Tarawih pada zaman Umar r.a. dilaksanakan 20
rakaat. Madzhab Maliki melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai riwayat ahli
Madinah. Sebagaimana diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan ahli Madinah
merupakan dalil yang bisa dijadikan landasan.
Pelaksanaan sholat tarawih di Masjidil
Haram dan Masjid Nabawi saat ini tetap mengacu kepada pendapat madzhab resmi
pemerintah Saudi Arabia, yaitu Hanbali dengan pelaksanaan sebanyak 20 rakaat.
Namun pada malam ke-20 Ramadhan hingga akhir bulan, di kedua masjid agung
tersebut juga dilaksanakan sholat qiyamullailsebanyak 10 rakaat
dimulai sekitar pukul 12 malam hingga menjelang sahur. Dengan jumlah solatnya
sebanyak 30 rakaat plus 3 rakaat witir. Pelaksanaan sholat qiyamullail ini
tidak jauh berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang dibaca lebih panjang sehingga
masa sholat juga lebih lama.
Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah
Ada juga pendapat yang mengatakan
bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah mengacu pada sholat malam Rasulullah.
Pendapat ini diikuti beberapa ulama mutaakhiriin (Ulama Kurun Terakhir). Jumlah
rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah adalah sebagai berikut :
1. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 +
3 rakaat witir. Ini sesuai dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.
2. 11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 +
2 rakaat witir + 1 witir. Ini sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.
3. 11 rakaat terdiri dari 2 rokaat x 4
& 2 rakaat witir + 1 witir. Ini juga diriwayatkan oleh Muslim.
4. Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang
mengatakan 8 rakaat + witir.
5. Ada juga riwayat yang mengatakan 13
rakaat termasuk witir.
Itulah riwayat dan pendapat seputar
rakaat sholat Tarawih. Ini masalah furu'iyah yang sudah lama dikaji oleh para
ulama terdahulu. Mau melakukan yang mana, silahkan memilih sesuai keyakinan
masing-masing. Tidak masanya lagi kita mempermasalahkan berapa rakaat sholat
tarawih yang sebaiknya kita laksanakan.,apalagi mengklaim paling benar. Semua
pendapat ada dalilnya. Yang terpenting adalah kualitas ibadah kita dan niat
baik memeriahkan bulan Ramadhan. Allah Maha Bijaksana dalam menilai ibadah kita
masing-masing
Etika Sholat Tarawih
1. Berjamaah di masjid, disunnahkan
untuk semua kalangan laki-laki dan perempuan. Bagi kaum lelaki disunnahkan
menggunakan pakaian yang rapi dan bersih ketika ke masjid, sambil memakai
wangi-wangian. Kaum perempuan sebaiknya juga menggunakan pakaian yang rapi,
menutupi aurat (aurat wanita di luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan
yang boleh kelihatan), berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make up.
Kaum perempuan juga menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan etika Islami
selama berangkat ke masjid dan di dalam masjid.
2. Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau
HP yang dilengkapi program al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di
Masjid bisa dimanfaatkan untuk membaca al-Qur'an.
3. Sebaiknya mengikuti tata cara sholat
tarawih sesuai yang dilakukan imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat
witir, makmum mengikuti itu. Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya
dilakukan di rumah. Kalau imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya
mengikutinya. Bila ia ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia
undur diri dari jamaah dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih
melanjutkan sholat tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid
sambil membaca al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang
sholat.
4. Bagi yang berniat untuk sholat malam
(tahajud) dan yakin akan bangun malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar
tidak mengganggu yang masih sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan
sholat witir. Malam harinya ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud.
Bagi yang tidak yakin bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia
sebaiknya mengikuti imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih
disunnahkan melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan tanpa melaksanakan
witir.
Dalam melaksanakan salat tarawih juga
disunnahkan duduk sebentar setelah salam, pada setiap rakaat keempat. Inilah
mengapa disebut tarawih yang artinya "istirahat", karena 'mushali'
duduk sebentar beristirahat setiap empat rakaat. Tidak ada bacaan khusus selama
duduk tersebut, namun disunnahkan memperbanyak berzikir. Istilah tarawih
sendiri belum ada pada zaman Nabi saw. Pada saat itu salat tarawih hanya
disebut dengaan salat malam atau salat 'qiyam al lail'.
Salat tahajjud adalah salat malam yang
dilaksanakan setelah tidur. Apabila salat tarawih dilaksanakan setelah tidur
maka ini juga termasuk salat tahajjud.
Disunnahkan juga dalam salat tarawih untuk mengeraskan suara ketika
membaca Fatihah dan surah.#pesantren virtual
Tidak ada komentar:
Posting Komentar